Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun, Rudi Margono memastikan, pihaknya akan tetap bersikap profesional dalam penanganan tindak pidana korupsi menyusul ditandatanganinya Memorendum of Understanding (MoU) antara pihaknya denganPemkab Karimun, Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun, Jumat (15/4/2016). “Kami tidak akan kongkalingkong, ini hanya pengawalan dan pengamanan bagaimana pengelolaan uang negara tepat sasaran dan sampai ke tujuan.
Jangan sampai terjadi kebocoran terutama uang APBN dan APBD, harus dikelola dengan transparan. Meminjam istilah dari pak Bupati harus memenuhi prinsip-prinsip good governance,” ujar Rudi Margono, Jumat.
Jangan sampai terjadi kebocoran terutama uang APBN dan APBD, harus dikelola dengan transparan. Meminjam istilah dari pak Bupati harus memenuhi prinsip-prinsip good governance,” ujar Rudi Margono, Jumat.
Dengan hadirnya Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) ini, Rudi ingin mengubah paradigma bahwa aparat penegak hukum itu hanya bersifat menunggu.
Sebaliknya substansi pembangunan itu harus sampai kepada masyarakat, mulai dari perencanaan. Jangan sampai perencanaan sudah dibuat tapi manfaatnya tidak banyak.
“Hadirnya TP4D ini bukan berarti kami ikut campur dalam pengerjaan, bukan berarti kami minta proyek. Kita harus sadar apa yang bapak kelola itu adalah uang negara, bukan uangkejaksaan, bukan uang siapa-siapa,” tegasnya.(*)
Sumber: BATAM.TRIBUNNEWS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar