Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun, telah meneken nota kesepahaman (MoU) Tim Pengawalan Pengamanan, Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat (15/4) kemarin. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rudi Margono.
Adanya kerjasama ini dilatarbelakangi belum optimalnya pembangunan, serta lemahnya pemahaman aparatur sipil terhadap perundang-undangan. Selain itu, mengantisipasi kebocoran keuangan negara serta penyimpangan anggaran pembangunan.
“TP4D untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah. Selain itu termasuk dalam upaya mencegah penyimpangan dan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rudi Margono.
Kajari mengungkapkan, fungsi TP4D diantaranya mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan pembangunan melalui upaya preventif dan persuasiv. Fungsi lainnya melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
“TP4D untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah. Selain itu termasuk dalam upaya mencegah penyimpangan dan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rudi Margono.
Kajari mengungkapkan, fungsi TP4D diantaranya mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan pembangunan melalui upaya preventif dan persuasiv. Fungsi lainnya melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
“TP4D mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda setempat, dan pengamanan terhadap apa yang sudah dibuat. Bukan berarti mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mengurangi, mencegah penyimpangan uang negara,” tutur Rudi.
Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik dan mengucapkan terimakasih dilakukannya penandatangan TP4D tersebut. Sosialisasi dan MoU TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah dengan Kejaksaan.
“Dengan kerja sama seperti ini, kita dapat mengetahui dan mengerti cara penggunaan dana negara dalam pembangunan yang dilaksanakan,” ucap Rafiq. (enl/bpos)
sumber : batampos.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar