Rencana Kabupaten Karimun untuk melakukan pemekaran terhadap dua Kecamatan, pada tahun 2016 ini, terancam batal karena defisit anggaran.
Kedua kecamatan baru tersebut, diketahui Kecamatan Selat Gelam yang merupakan pecahan dari Kecamatan Karimun dan Kecamatan Sugie Besar yang berasal dari wilayah Kecamatan Moro.
"Meski telah memenuhi persyaratan, namun masalahnya pemekaran ini juga tergantung pada anggaran. Untuk tahun ini, belum yakin juga karena defisit anggaran yang kita alami sekarang," kata Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Karimun, Dwiyandri.
Dwiyandri mengatakan persyaratan pemekaran ini sudah terpenuhi.
Sebelumnya Pemkab karimun telah menerima naskah kajian dari akademis pusat studi hukum dan masyarakat Universitas Maritim Raja Haji (UMRAH) mengenai kelayakan wilayah baru.
"Naskah kajian pemekaran wilayah ini sudah sejak 2015 lalu," kata Dwiyandri.
Berdasarkan kajian tersebut Kecamatan Selat Gelam akan terdiri dari tiga desa, yaitu Desa Parit, Tulang dan Desa Selat Mendaun.
Sedangkan Kecamatan Sugie Besar terdiri dari Desa Rawa Jaya, Sugie Besar, Keban, Niur Permai, Tanjung Pelanduk, Buluh Patah dan Desa Selat Mie. (*)
Sumber : BATAM.TRIBUNNEWS.COM