Selasa, 26 Juli 2016

Bupati: Penjual Lahan Hutang Lindung Harus Bertanggungjawab


Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial HI yang diduga menjual lahan hutan lindung milik negara di Selatmi, Kecamatan Moro, kepada pihak swasta dan saat ini perkaranya sedang dalam penyelidikan di kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun tidak diketahui keberadannya.
”Jika memang benar oknum ASN yang pada 2014 ketika itu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Selatmi untuk dapat mempertanggungjawabkan. Penunjukkan sebagai Plt Kades disebabkan pejabat definitif meninggal dunia. Dengan munculnya perkara ini sampai ke proses hukum, maka sudah tentu harus dijelaskan dengan jelas persoalannya dihadapan aparat hukum,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (25/7).

Jumat, 22 Juli 2016

PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA 2016


 PERINTAH HARIAN
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

  1. JADILAH INSAN ADHYAKSA, APARAT PENEGAK HUKUM YANG BERINTEGRITAS, DENGAN MENINGKATKAN KETAQWAAN KEPADA TUHAN YME DAN MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT SEBAGAI INSAN ADHYAKSA YANG PATUT DITELADANI.

  1. TANAMKAN KEJUJURAN, KETULUSAN, KEIKHLASAN DAN KESUNGGUHAN DALAM MELAKSANAKAN SETIAP TUGAS DAN KEWENANGAN SEBAGAI BENTUK JATI DIRI INSAN ADHYAKSA YANG LAYAK DIPERCAYA DAN DIHARGAI,

  1. TINGKATKAN KEMAMPUAN DAN KOMPETENSI AGAR MAMPU MENJAWAB SETIAP TANTANGAN DAN PERKEMBANGAN SECARA CERDAS BENAR DAN MUMPUNI,

Rabu, 08 Juni 2016

Pak Bupati! Warga Moro Tak Sabar Lagi Menunggu Rehab Rumah

Warga Kecamatan Moro sudah tidak sabar lagi menunggu program rehab rumah tak layak huni (RTLH) segera dilanjutkan. Soalnya, warga penerima prorgam RTLH di dua kelurahan, dan 10 desa hasil verifikasi Dinas Sosial, telah membuka rekening bank.
Lantaran belum ada titik terang terkait pencairan dana RTLH tersebut, warga pun mendatangi kantor kelurahan, dan kantor desa. Selain meminta kejelasan, warga pun berharap program RTLH segera dilanjutkan.
“Benar, warga yang tercantum namanya sebagai penerima program RTLH tahun 2015, silih berganti-ganti mendatangi kantor kelurahan dan desa untuk mempertanyakan realisasi program RTLH tersebut. Karena belum ada kejelasan kapan pencairan dana RTLH itu, kami pun tak bisa memberikan jawaban pasti pada warga,” kata Lurah Moro Timur, H Bustami melalui stafnya Yoyok nada prihatin.
Menyangkut realisasi program RTLH, kelurahan masih menunggu pemberitahuan dari Dinsos. Jika dana rehab RTLH tahun 2015 akan dicairkan, maka pihak kelurahan segera memberitahukannya pada warga yang berhak mendapatkan.

Berita Lainnya